POLHUKAM.ID - Indonesia bercita-cita menjadi negara maju pada 2045 mendatang. Namun untuk mencapai itu, salah satu syaratnya adalah pendapatan per kapita warga Indonesia harus terdongkrak.
Syarat menjadi negara maju harus mempunyai gaji pekerja minimal Rp 10 juta, sementara upah minimum regional (UMR) tertinggi di Tanah Air kini hanya mencapai Rp 5.176.179 di Kabupaten Karawang.
Syarat negara maju harus mempunyai upah minimum pekerja Rp 10 juta ini diutarakan oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Menurutnya, sebelum menjadi negara maju, Indonesia harus terlebih dahulu lepas dari negara berpenghasilan rendah.
"Di tahun 2030 ini kita berharap bahwa kita bisa mencapai negara berpenghasilan menengah atau lepas dari middle income trap, di mana Indonesia merencanakan pertumbuhan GDP kita per income per kapita itu di atas (USD) 10.000 dia di atas tahun 2030," kata Airlangga saat HSBC Summit di Jakarta, pada Rabu (11/10).
Pendapatan per kapita Indonesia saat ini berada di USD 4.700. Airlangga memprediksi pertumbuhan ekonomi pada 2024 antara 5 persen sampai 5,5 persen. Ia menyebut dari angka itu pertumbuhan income per kapita bisa mencapai USD 5.500. Pendapatan tersebut ditargetkan terus naik.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali