Digugat Rp200 Miliar, Ade Armando: Sadar PDIP Benci Saya, Tapi Kok Dibalas dengan Cara Tidak Masuk Akal

- Selasa, 24 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Digugat Rp200 Miliar, Ade Armando: Sadar PDIP Benci Saya, Tapi Kok Dibalas dengan Cara Tidak Masuk Akal


"Dalam video saya yang dipersoalkan PDIP, saya justru mengatakan video (anonim) semacam ini harus diragukan kebenarannya. Saya mengutip bantahan dari Hasto Kristiyanto tentang adanya pertemuan di Teuku Umar. Saya juga menyatakan, Hasto membantah adanya keretakan hubungan Jokowi dan Megawati," jelas Ade.


"Karena, itu sangat mengherankan bahwa PDIP sekarang justru menggugat saya karena saya dianggap menyebarkan hoaks. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," lanjutnya.


Sebelumnya, Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan bahwa pihaknya menggugat Ade Armando secara perdata di Pengadilan Negeri Cibinong, Jakarta Barat.


"Benar. Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 november 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong. Dia harus bertanggung jawab secara materil itu ganti rugi Rp1 miliar, inmateril itu Rp200 miliar," kata Johannes.


Johannes menguraikan, PDIP menggugat lantaran Ade Armando seenaknya menerjemahkan video anonim yang tak jelas kebenarannya. Semestinya, Ade mengkonfirmasi terlebih dahulu perihal video tersebut kepada pembuat video, atau setidaknya kepada PDIP, sebelum membuat konten ulasannya.




"Sudah seenak udelnya saja Ade Armando bicara, tuh. Belum ada komunikasi dan clear, itu enggak ada konfirmasi. Dikatakan, Ibu Ketum Megawati marah-marah, sampai nunjuk-nunjuk pakai tongkat kepada Mas Ganjar. Ini sejak kapan, gitu lho?" cecarnya.


"Karena kita merasa rugi, maka kita lakukan gugatan terhadap Ade Armando. Dengan catatan apa yang dilontarkan, Ade Armando ini harus dipertanggungjawabkan secara hukum," imbuh dia.


Sumber: voi

Halaman:

Komentar