POLHUKAM.ID - Sebanyak empat banner berukuran besar dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari dapil 7, yang meliputi Kecamatan Dringu, Gending, Pajarakan, Krejengan, dengan nomor urut 5 atas nama Mahfud Hidayatullah diturunkan paksa oleh aparatur Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa itu dilakukan pada Selasa (1/11) di empat lokasi berbeda di beberapa dusun setempat.
Tanpa diketahui penyebabnya, padahal masih banyak banner caleg yang lain yang terpampang di Desa Watuwungkuk tersebut. Mahfud Hidayatullah mengatakan, sangat terkejut dan marah atas perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa setempat.
"Saya dapat info soal penurunan banner dari warga, kok bisa diturunkan kecuali dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Bawaslu," katanya.
Untuk meamastikan laporan itu, Mahfud caleg dari Partai PDI ini langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik banner yang dipasang oleh tim suksesnya.
"Setelah kami cek, memang benar ternyata banner di empat tempat yang dimaksud sudah tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud dengan rasa kecewa dan jengkel mendatangi kantor Desa Watuwungkuk setempat, untuk mempertanyakan alasan kenapa bannernya diturunkan dan mencari infomasi keberadaan bannernya saat ini.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur