POLHUKAM.ID - Sebanyak empat banner berukuran besar dari salah satu caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari dapil 7, yang meliputi Kecamatan Dringu, Gending, Pajarakan, Krejengan, dengan nomor urut 5 atas nama Mahfud Hidayatullah diturunkan paksa oleh aparatur Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa itu dilakukan pada Selasa (1/11) di empat lokasi berbeda di beberapa dusun setempat.
Tanpa diketahui penyebabnya, padahal masih banyak banner caleg yang lain yang terpampang di Desa Watuwungkuk tersebut. Mahfud Hidayatullah mengatakan, sangat terkejut dan marah atas perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah oknum perangkat desa setempat.
"Saya dapat info soal penurunan banner dari warga, kok bisa diturunkan kecuali dilakukan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Bawaslu," katanya.
Untuk meamastikan laporan itu, Mahfud caleg dari Partai PDI ini langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik banner yang dipasang oleh tim suksesnya.
"Setelah kami cek, memang benar ternyata banner di empat tempat yang dimaksud sudah tidak ada," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud dengan rasa kecewa dan jengkel mendatangi kantor Desa Watuwungkuk setempat, untuk mempertanyakan alasan kenapa bannernya diturunkan dan mencari infomasi keberadaan bannernya saat ini.
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia