POLHUKAM.ID - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak menilai, gerakan boikot produk Israel dan perusahaan yang terafiliasi dengan Israel sebagai gerakan kemanusiaan.
Amin Ak mengatakan, DPR mendorong agar gerakan boikot produk Israel ini menjadi sikap resmi pemerintah Indonesia agar diikuti seluruh pelaku usaha dan masyarakat.
Hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang telah diciderai oleh Israel.
"Dengan memboikot produk Israel, itu berarti warga dunia menolak uang mereka menjadi bagian dari upaya genosida yang dilakukan Israel," kata Amin Ak kepada wartawan Kamis (9/11/2023).
Menurut Amin Ak, gerakan boikot produk Israel merupakan amanat dari UUD NKRI Tahun 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan.
Sejak awal kemerdekaan rakyat Indonesia selalu konsisten membela kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel sesuai amanat konstitusi terutama Pembukaan UUD NRI tahun 1945.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras