POLHUKAM.ID -Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman. Terpilihnya Suhatoyo, setelah sembilan hakim konstitusi melakukan permusyawaratan untuk melakukan pemilihan Ketua MK periode 2023-2028.
"Yang disepakati adalah untuk menjadi Ketua MK ke depan adalah bapak doktor Suhartoyo dan saya (Saldi Isra) tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/11).
Saldi Isra menjelaskan, dalam rapat permusyawaratan sembilan hakim konstitusi memunculkan dua nama, yakni Saldi Isra dan Suhartoyo. Keduanya melakukan diskusi secara matang untuk menentukan Ketua MK.
"Jadi tujuh hakim konstitusi meninggalkan ruangan, tinggal saya dan bapak Suhartoyo untuk mendiskusikan kira-kira bagaimana kita mengahadapi nama-nama itu, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil ketua," papar Saldi.
Dalam perbincangan itu, kata Saldi, dirinya bersama Suhartoyo melakukan refleksi untuk memperbaiki kinerja MK ke depan. Menurutnya, para hakim konstitusi bersepakat bahwa Suhartoyo menjadi Ketua MK.
"Insya Allah hari senin akan diambil sumpahmya di ruangan ini. Artinya mulai hari senin komposisi hakim konstitusi sudah lengkap," pungkas Saldi.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Syamsu Djalal Tegaskan Usul Pemakzulkan Gibran Tidak Main-Main, Prabowo Mau Nggak Nerima?
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee