POLHUKAM.ID - Seorang lurah di Kota Padang bernama Sonny Sandra di Kota Padang, Sumatera Barat dicopot dari jabatannya.
Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo ini dicopot setelah videonya sedang berjoget bersama biduan tersebar.
Wali Kota Padang, Hendri Septa yang mengetahui hal tersebut pun geram.
Ia lantas memberhentikan Sonny Sandra dari jabatannya.
"Saya sudah perintahkan, sehari setelah video itu beredar untuk diberhentikan," ujar Hendri Septa, Kamis (9/11/2023).
Hendri pun tak main-main dengan tindakan yang dilakukan lurah tersebut.
"Kalau tidak suka saya Wali Kota, silahkan cari Wali Kota yang lain. Lurah-lurah yang seperti itu tidak ada tempat di kota Padang," kata Hendri Septa.
Di sisi lain, Sonny Sandra telah menerima Surat Keputusan (SK) pembebastugasannya dari jabatan sebagai lurah.
"Hukuman dari pemko sudah saya terima pemberhentian sebagai lurah," kata Sonny Sandra, Kamis (9/11/2023).
Selain itu, SK pembebasan tugas sebagai lurah sifatnya masih sementara karena akan diperiksa di tingkat kota.
Namun hingga saat ini, Ia belum pernah dipanggil untuk pemeriksaan oleh Pemko Padang.
Ia menambahkan berita yg tersebar tidak sesuai dengan fakta dan dalangnya. Video yang beredar juga mencemarkan nama baiknya serta keluarganya.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali