POLHUKAM.ID - Baru-baru ini eks Ketua MK, Anwar Usman aku dirinya merasa difitnah usai diberhentikan lewat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara uji materi batas usia capres-cawapres.
Sontak hal itu langsung direspon Politisi PDIP, Masinton Pasaribu di Oktaf Coffee, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
“Saya menduga dia berani begitu, karena bekingannya pusat,” kata Masinton dalam Obrolan Anak Tebet dengan tema “Tak Adakah Akibat Apapun Dari Keputusan MKMK untuk Demokrasi,” ujar Masinton Pasaribu.
“Kan ada kaus yang viral itu, yang orangnya bekingannya pusat. Jadi dia berani melawan begitu karena dia sedang pakai kaus itu, bekingannya pusat, di tiktok ada tuh,” lanjutnya.
Masinton mengaku bahwa tak pernah ada hakim konstitusi yang setelah diputuskan bersalah, justru malah melakukan perlawanan.
“Enggak ada, karena hakim yang lain menggunakan hati kalau dia digugat secara etik ya dia diterima, ini tapi dia melawan, bekingannya pusat,” kata Masinton.
Masinton menyebut, situasi saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. “Kalau begini, maka awasi pemilunya. Ini sejak awal ada proses yang cacat ya, iya dong, kita katakan cacat, ada proses yang cacat.
Menjadi kontestan, tapi memang berlangsungnya pemilu ini bakal begitu saja? Jujur adil sesuai dengan harapan kita semua tadi? Makanya kita harus awasi,” pungkasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Jaga Kota Soroti Aksi Tolak Larangan Rokok, Sebut Ada Aroma Politik
Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib
Takut Murka Allah, Pemuda Aswaja: KPK tak akan Tersangkakan Gus Yaqut
Ternyata Rocky Gerung Pernah Usul Mahfud MD Jadi Presiden dan Siap Jadi Tim Pemenangan