POLHUKAM.ID - Baru-baru ini eks Ketua MK, Anwar Usman aku dirinya merasa difitnah usai diberhentikan lewat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara uji materi batas usia capres-cawapres.
Sontak hal itu langsung direspon Politisi PDIP, Masinton Pasaribu di Oktaf Coffee, Jakarta Selatan, Kamis (9/11).
“Saya menduga dia berani begitu, karena bekingannya pusat,” kata Masinton dalam Obrolan Anak Tebet dengan tema “Tak Adakah Akibat Apapun Dari Keputusan MKMK untuk Demokrasi,” ujar Masinton Pasaribu.
“Kan ada kaus yang viral itu, yang orangnya bekingannya pusat. Jadi dia berani melawan begitu karena dia sedang pakai kaus itu, bekingannya pusat, di tiktok ada tuh,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis