Pasalnya, pihaknya menilai dua pejabat negara itu turut mendukung keberlangsungan konser Coldplay yang disinyalir mendukung kegiatan LGBT. "Kita tetap akan menasihati Menparekraf, Sandiaga Uno dan Menkopolhukam, Mahfud MD juga panitia penyelenggara agar tobat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menutut Mabes Polri untuk menangkap penyelenggara konser band Coldplay tersebut akibat diduga melanggar konstitusi.
"Juga menuntur Mabes Polri untuk menangkap dan memeriksa mereka karena telah melanggar konstitusi di NKRI yaitu Pancasila Sila Pertama, UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Pasal 31 Ayat 3," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!