Pasalnya, pihaknya menilai dua pejabat negara itu turut mendukung keberlangsungan konser Coldplay yang disinyalir mendukung kegiatan LGBT. "Kita tetap akan menasihati Menparekraf, Sandiaga Uno dan Menkopolhukam, Mahfud MD juga panitia penyelenggara agar tobat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menutut Mabes Polri untuk menangkap penyelenggara konser band Coldplay tersebut akibat diduga melanggar konstitusi.
"Juga menuntur Mabes Polri untuk menangkap dan memeriksa mereka karena telah melanggar konstitusi di NKRI yaitu Pancasila Sila Pertama, UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Pasal 31 Ayat 3," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?