POLHUKAM.ID - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengimbau warga Kabupaten Bekasi mengikuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum dukungan terhadap Pejuang Palestina.
Hal itu disampaikan oleh Dani Ramdan saat mengikuti Aksi Bela Palestina yang diselenggarakan di kawasan Stadion Wibawamukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/11/23).
Dani menilai, dengan mengikuti fatwa MUI berkaitan perusahaan yang mendukung agresi Israel, bisa menekan bantuan yang justru ditujukan kepada Zionis. "Kami juga mendukung fatwa MUI tersebut, dengan arahan dan bimbingan para ulama kita," katanya, Minggu (19/11/23).
Dani menyampaikan, Aksi Bela Palestina yang dilakukan oleh warganya ini dalam rangka memberikan dukungan moral untuk kemerdekaan Palestina sekaligus mengutuk tindakan penjajahan oleh Israel.
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?