POLHUKAM.ID - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silalaban dirotasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam surat itu, terdapat 60 perwira tinggi (pati) yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
Rotasi TSP Silalaban terjadi usai ramai pakta integritas yang ditandatangani Silaban dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Muso, untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Pakta integritas itu beredar luas usai Yan Piet ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut 5 poin pakta integritas itu:
"Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur