POLHUKAM.ID - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silalaban dirotasi menjadi Staf Khusus KSAD.
Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam surat itu, terdapat 60 perwira tinggi (pati) yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
Rotasi TSP Silalaban terjadi usai ramai pakta integritas yang ditandatangani Silaban dan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Muso, untuk memenangkan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
Pakta integritas itu beredar luas usai Yan Piet ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berikut 5 poin pakta integritas itu:
"Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
1. Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
2. Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
3. Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Artikel Terkait
Kapolres Bima Dicopot! Terungkap Modus Rp 1 Miliar dari Bandar Narkoba Koko Erwin
Video Nay TikTok Bocor Lagi? Jangan Klik Link 5 Menit Ini, Bahaya!
Bentrokan TNI vs Polri di Mappi Papua: Dipicu Geber Gas Motor, Begini Kronologi Lengkapnya!
Viral! Polisi Dibegal di Cikarang, Ini Kronologi dan Alasan Warga Sempat Takut Menolong