POLHUKAM.ID -Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Firli Bahuri yang terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nawawi Pomolango adalah pimpinan KPK periode 2019-2023 berlatar belakang Hakim karier.
Saat pemilihan pimpinan KPK yang dilakukan Komisi III DPR RI, Nawawi Pomolango memperoleh dukungan sebanyak 50 suara. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi ini punya jejak panjang tangani kasus korupsi.
Ia pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada eks hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Eks Ketua DPD Irman Gusman diganjar hukuman selama 4,5 tahun penjara dalam kasus suap kuota gula impor oleh Nawawi.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur