POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berbicara ketika ditanya soal Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang jadi tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.
Jokowi menegaskan jangan menanyakan soal kasus Eddy Hiariej kepadanya, tapi tanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara tersebut.
"Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).
Sebelumnya, Kamis (9/11), KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka wamenkumham, benar.
Itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. "Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," ujar Alex Marwata
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Rupiah Anjlok ke Rp 16.700 per Dolar AS, Purbaya Yakin Akan Naik Pekan Depan
Golkar Bantah Kawal Gibran Wapres Dua Periode Sesuai Arahan Jokowi
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
Jokowi Ungkap Kronologi Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy