POLHUKAM.ID - Viral, seusai menerima penetapan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pada Kamis (30/11/2023) sore, di Gedung Sate Bandung.
Oknum buruh mengamuk hingga merusak barang-barang proyek dan lempari traffic cone.
"Awalnya kita sedang neduh datang para buruh lalu menghampiri dan tiba tiba menarik terpal, melempar traffic cone pembatas jalan dan merusak costum yang sudah di pasang," kata Abu Sabit pekerja proyek, saat ditemui, Jumat (1/12/2023).
Artikel Terkait
Bareskrim Gerebek Markas Judol Internasional: 320 WNA Diringkus, Bos Masih Buron!
Wakil Ketua DPR Kritik Keras TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi: Ini Pembungkaman Kebebasan Berekspresi!
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia