POLHUKAM.ID -Seniman Butet Kartaredjasa meluruskan kabar soal intimidasi dari aparat kepolisian saat pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12).
Dikatakan Butet Kartaredjasa, intimidasi yang dimaksudkan hanya sebatas pada surat yang dia sebagai penyelenggara tandatangani. Surat itu, dari pihak kepolisian, dalam hal ini melalui Polsek Cikini, Jakarta Pusat.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa daya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya. Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini," ujar Butet kepada wartawan, Rabu (6/12).
Dia pun meluruskan, tidak ada intimidasi dalam artian tekanan verbal atau fisik. Tetapi, hanya selembar surat.
"Jadi intimidasinya di situ, bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," sambung Butet.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!