POLHUKAM.ID -Seniman Butet Kartaredjasa meluruskan kabar soal intimidasi dari aparat kepolisian saat pagelaran teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12).
Dikatakan Butet Kartaredjasa, intimidasi yang dimaksudkan hanya sebatas pada surat yang dia sebagai penyelenggara tandatangani. Surat itu, dari pihak kepolisian, dalam hal ini melalui Polsek Cikini, Jakarta Pusat.
"Intimidasi itu berupa surat pernyataan yang harus saya tandatangani bahwa daya tidak boleh bicara soal politik. Itu intimidasinya. Selama ini tidak pernah ada yang gitu-gituan itu, baru kali ini," ujar Butet kepada wartawan, Rabu (6/12).
Dia pun meluruskan, tidak ada intimidasi dalam artian tekanan verbal atau fisik. Tetapi, hanya selembar surat.
"Jadi intimidasinya di situ, bukan didatangi orang lalu ditekan-tekan, bukan begitu," sambung Butet.
Artikel Terkait
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri