POLHUKAM.ID - Walau namanya sudah dipastikan ada di surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mencoret salah satu calon legislatif (caleg) dari PDIP bernama Sakka.
Caleg di Dapil V Kabupaten Pinrang tersebut ketahuan masih berstatus perwira polisi aktif dan bertugas di Polda Papua. "Caleg tersebut (Sakka) masih aktif sebagai anggota Polri dan itu diketahui setelah kami ke Polda Papua dan bertemu bagian SDM.
Dan surat pengajuan pengunduran diri Sakka tidak diproses oleh Polda Papua," ujar Komisioner KPU Pinrang yang juga Kepala Divisi Teknis KPU Pinrang Yudiman, Kamis (7/12/2023).
Dengan demikian, lanjut Yudiman, KPU Kabupaten Pinrang pun memastikan telah mencoret nama Sakka dari Daftar Caleg Tetap (DCT).
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!