Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa sampai saat ini penyidik sedang mendalami kasus ujaran kebencian tersebut. Selain itu Ruhut dinilai sudah meminta maaf atas tindakan cerobohnya yang berujung pada laporan polisi.
"Masih dipelajari, lagian sudah minta maaf," kata Endra Zulpan, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega melaporkan politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian antar-suku, ras dan golongan.
Laporan tersebut merupakan buntut unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua di akun Twitter pribadinya.
Terkait hal ini, polisi telah memeriksa pelapor. Mega diperiksa pada 24 Mei 2022.
“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. Kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur