Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa sampai saat ini penyidik sedang mendalami kasus ujaran kebencian tersebut. Selain itu Ruhut dinilai sudah meminta maaf atas tindakan cerobohnya yang berujung pada laporan polisi.
"Masih dipelajari, lagian sudah minta maaf," kata Endra Zulpan, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega melaporkan politikus PDIP Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian antar-suku, ras dan golongan.
Laporan tersebut merupakan buntut unggahan foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua di akun Twitter pribadinya.
Terkait hal ini, polisi telah memeriksa pelapor. Mega diperiksa pada 24 Mei 2022.
“Saya dan dua saksi hadir di polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. Kami kawal terus kasus ini,” kata Mega dikutip dari akun @MegaPKeliduan di Twitter, Rabu (25/5).
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka: Apa yang Ditemukan KPU dan Mengapa Bonatua Masih Penasaran?
Isi Surat Rahasia Ammar Zoni ke Prabowo: Grasi atau Rehabilitasi?
Hyundai Targetkan Jual 2000+ Unit di IIMS 2026, Ini Model Andalan untuk Mudik Lebaran
Target Gila Hyundai di IIMS 2026: Serbu 2000+ Unit dengan Strategi Ramadan & Mobil Mudik Terlengkap!