POLHUKAM.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta warga untuk mendapatkan vaksin ulang, seiring dengan terjadinya peningkatan kasus COVID-19 termasuk di Jawa Barat, di mana telah ada 87 kasus dari 27 kabupaten/kota.
Bahkan, kata Bey, imbauan kepada masyarakat untuk divaksin COVID-19 ulang itu, khususnya bagi mereka yang telah melewati jangka waktu enam bulan dari vaksinasi terakhir, dituangkan dalam surat edaran.
"Kita sudah mengeluarkan surat edaran, bagi mereka yang imunisasi COVID-19 dan lebih dari enam bulan, sebaiknya diulang untuk vaksinasi, tinggal datang ke puskesmas, vaksinnya masih gratis," kata Bey di Bandung, Jumat.
Selain itu, dalam mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus, khususnya di Jawa Barat, Bey juga meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi keramaian, dan mengurangi mobilitas.
"Pertama kita ingatkan kembali masyarakat untuk menjaga prokes (5M). Selain itu, bagi masyarakat yang merasa tidak enak badan sebaiknya menggunakan masker," ujar Bey.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali