Untuk para penerima baru bansos PKD, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sedang aktif melakukan verifikasi lapangan untuk melengkapi variabel pembuatan rekening secara kolektif bagi calon penerima bansos baru (burekol). Verifikasi dilakukan melalui verifikasi lapangan pembuatan rekening kolektif.
Hal ini dilakukan guna melengkapi data dan mengecek validitas para penerima benar berada di wilayah domisilinya, karena bansos harus tepat sasaran. Kemudian, sebelum pencairan, para penerima manfaat bansos PKD 2023 harus ditetapkan dalam Keputusan Gubernur.
Lalu, para penerima baru bansos PKD juga harus memenuhi undangan pemanggilan distribusi sebanyak dua kali dari Bank DKI. Pertama, untuk mendapat buku rekening baru. Dan, kedua untuk menerima kartu ATM, sesuai SOP dan ketentuan perbankan.
Demikian informasi seputar pencairan bansos PKD tahap 4 tahun 2023. Semoga bermanfaat.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: detik60.com
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur