Baca Juga: Simpel dan Mudah Daftar BPJS Kesehatan dan Urus Administrasi Peserta Lewat Layanan WA PANDAWA
Ketika pasien pindah faskes, data ini tidak akan hilang dan tetap terintegrasi.
Pasien pun tak perlu mendaftarkan diri lagi di faskes yang baru.
2. Memiliki Fitur Antrean Online
Faskes dapat memanfaatkan fitur antrean online untuk memudahkan pasien yang ingin berobat.
Ini dapat mencegah terjadinya antrean yang terlalu banyak di faskes.
Baca Juga: Daftar BPJS Kesehatan Melalui Layanan Nomor WA PANDAWA, Tanpa Tatap Muka
3. Diagnosis Pasien Lebih Cepat
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?
Rupiah Anjlok ke Rp17.400! Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah, IHSG Ikut Merah
Bukan Bos TV! Ternyata Ini Sosok di Balik Masuknya McDonalds ke Indonesia yang Kembali Viral