polhukam.id - Menjelang berakhirnya tahun 2023 dan memasuki tahun baru 2024, tarif listrik menjadi pertanyaan bagi masyarakat.
Pasalnya, naik atau tidaknya tarif listrik kerap ditunggu oleh masyarakat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.
Kebijakan tidak naiknya tarif listrik tersebut merupakan bagian dari pemerintah untuk menjaga daya saing para pelaku usaha.
Tak hanya itu, ketetapan tarif listrik juga agar menjaga daya beli masyarakat serta menjaga tingkat inflasi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu pada Rabu, 27 Desember 2023.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Bagikan Momen Hangat dengan Bintang Al Ittihad usai Bawa Al Nassr Menang Telak
Artikel Terkait
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai
Pertemuan Rahasia di Solo: Pengamat Bongkar Alasan Sebenarnya Wasekjen Demokrat Temui Jokowi
Rieke Diah Pitaloka Bongkar Data BPJS: Benarkah Separuh Rakyat Indonesia Miskin?