Dengan demikian, peran Bapak Erick Thohir sebagai Menko Marves Ad Interim telah berakhir," demikian Ari dalam pernyataan resminya pada Rabu (27/12/2023).
Ari menjelaskan bahwa sebelum kembali menjabat sebagai Menko Marves, Luhut melakukan laporan ke Presiden Jokowi untuk menyampaikan kesiapannya dalam melanjutkan tugas sebagai Menko Marves.
Baca Juga: KPU dan Tim Paslon Adakan Pertemuan, Bahas Evaluasi Pelaksanaan Debat Kedua
Setelah melaporkan diri, Luhut langsung menandatangani surat resmi yang menandakan kembalinya dirinya untuk bekerja sebagai Menko Marves.
"Sebelum secara resmi kembali bertugas sebagai Menko Marves, Bapak Luhut Panjaitan telah memberikan laporan kepada Presiden mengenai kesiapannya untuk melanjutkan tugas dan pekerjaan sebagai Menko Marves. Setelah itu, beliau menandatangani beberapa surat resmi sebagai Menko Marves," kata Ari.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
Artikel Terkait
Mikrofon Dimatikan! Detik-detik Ricuh di Keraton Solo Saat Fadli Zon Serahkan SK ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Bahaya Tersembunyi di Balik Link yang Bikin Penasaran
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Ini 709 Dokumen yang Dituntut untuk Dibuka!
Noe Letto Jadi Tenaga Ahli DPN: Benarkah Pemerintah Pengkhianat Pancasila?