JAKARTA, RADARSEMARANG.ID - PT PLN (Persero) siap menjalankan keputusan pemerintah untuk menjaga tarif listrik tidak mengalami perubahan atau tetap pada periode Januari - Maret 2024.
Demi menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi.
“Meskipun dalam tantangan perekonomian global dan harga komoditas yang fluktuatif, PLN terus mengoptimalkan kinerja operasional yang efisien. Dengan tetap menghadirkan listrik yang andal untuk seluruh masyarakat,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui sektor ketenagalistrikan untuk menjaga daya saing para pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menjaga tingkat inflasi.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan, tetap menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!