polhukam.id. Surat pengunduran diri Ketua KPK non aktif Firli Bahuri telah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo. Selajutnya jumlah pimpinan KPK berkurang.
Baca Juga: Ini Alasannya Kenapa Anjing Suka Tidur Dengan Anda Diatas Tempat Tidur
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Jokowi mengatakan pengganti Firli masih diproses.
Saat ditanya mengenai kapan target waktu Ketua KPK baru akan ditunjuk, Jokowi menjawab normatif.
"Masih dalam proses semuanya," kata Jokowi pada wartawan setelah menghadiri rapat konsolidasi nasional KPU di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai