Dalam situasi itu, di tengah belum pulihnya kepercayaan publik, diperkirakan akan bermunculan narasi yang meragukan integritas MK.
“Karena itu, ketua MK mesti sungguh-sungguh mewujudkan peradilan konstitusi yang berintegritas dan terpercaya serta menjadi pihak terdepan dalam menjaga independensi MK,” kata Abdi.
Namun masalahnya, lanjut dia, saat ini Suhartoyo dan para hakim konstitusi menghadapi ganjalan serius untuk menegakkan marwah MK.
Baca Juga: Kerusakan Gempa Darat Sumedang Lebih dari Seribu Rumah
Ganjalan itu tak lain adalah langkah hukum Anwar Usman yang menyoal putusan MKMK serta menggugat pemilihan dan pelantikan Suhartoyo ke PTUN Jakarta.
“Bila gugatan itu dikabulkan, kemelut di MK bisa tambah runyam, polemik akan kembali mencuat, sehingga proses pemulihan marwah kelembagaan MK makin larut," tegas Abdi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi! Agnes Stefani Bongkar Modus Penipuan Crypto yang Rugikan Rp1 Miliar
Kiai Berfatwa: PBNU Haram Biarkan Koruptor Menjabat, Siapa Saja yang Bakal Dicopot?
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban Sejak Usia 12 Tahun Bikin Heboh!
SBY Peringatkan Dunia: 7 Titik Panas Ini Bisa Picu Perang Dunia III, Usul Sidang Darurat PBB!