Kejaksaan Agung Lelang Barang Sitaan berupa Enam Buah Tas Mewah bermerek terkenal milik istri Terpidana Kasus Korupsi TPPU

- Jumat, 05 Januari 2024 | 01:01 WIB
Kejaksaan Agung Lelang Barang Sitaan berupa Enam Buah Tas Mewah bermerek terkenal milik istri Terpidana Kasus Korupsi TPPU

Selanjutnya, Ketut menjelaskan pelaksanaan lelang dilakukan secara open bidding terhadap enam tas itu pada Rabu, 24 Januari 2024, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Enam barang sitaan yang dilelang itu juga akan melewati tiga kali tahapan pemasaran bagi peminat tas mewah asal Paris itu, yakni tahap I pada 9 Januari, tahap II pada 16 Januari, dan tahap III pada 22 Januari.

Baca Juga: Berkas Kasus Firli Bahuri dikembalikan Kejati DKI Jakarta, ini Penuturan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Pemenang lelang akan diumumkan pada Kamis, 24 Januari 2024, pukul 14.00 WIB (sesuai server), melalui akun lelang.go.id.

"Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Ketut.(*)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bpkpnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler