polhukam.id - Pengemudi mobil Pajero yang menjadi korban tabrakan bus PO Haryanto membantah meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Seperti diketahui, pihak dari pemilik PO Haryanto telah menyampaikan permintaan maaf dan siap untuk bertanggung jawab terhadap korban.
Namun menurut pengakuan dari pemilik akun Instagram @syafiq.muhammad17, korban meminta ganti rugi sebesar dengan nominal yang fantastis tersebut.
Maka dari itu, pihak dari PO Haryanto telah bernegoisasi dan meminta hanya membayar separuhnya.
"Atas kejadian ini kami minta maaf sebesar-besarnya, kami tanggung jawab, kami sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 miliar," bunyi dari akun Instagram @syafiq.muhammad17.
"Kami negoisasi memberi ganti rugi separuhnya, tapi korban bersikukuh tidak mau, jadi bukannya kami tidak tanggung jawab sama sekali, dan posisi juga kami mau mediasi ulang, terima kasih," sambungnya.
Artikel Terkait
Prilly Latuconsina Banting Setir Jadi Sales? Ini Alasan & Pekerjaan Barunya yang Mengejutkan
Listyo Sigit vs Jokowi: Siapa Pejuang Sejati dalam Drama Politik 2024?
Pria Pensiunan & Lawyer Ditendang Kucing Sampai Mati di Blora, Ini Identitas dan Motifnya yang Mengejutkan!
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus, Tapi Kok Dapat Pembinaan?