polhukam.id - Pengemudi mobil Pajero yang menjadi korban tabrakan bus PO Haryanto membantah meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Seperti diketahui, pihak dari pemilik PO Haryanto telah menyampaikan permintaan maaf dan siap untuk bertanggung jawab terhadap korban.
Namun menurut pengakuan dari pemilik akun Instagram @syafiq.muhammad17, korban meminta ganti rugi sebesar dengan nominal yang fantastis tersebut.
Maka dari itu, pihak dari PO Haryanto telah bernegoisasi dan meminta hanya membayar separuhnya.
"Atas kejadian ini kami minta maaf sebesar-besarnya, kami tanggung jawab, kami sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 miliar," bunyi dari akun Instagram @syafiq.muhammad17.
"Kami negoisasi memberi ganti rugi separuhnya, tapi korban bersikukuh tidak mau, jadi bukannya kami tidak tanggung jawab sama sekali, dan posisi juga kami mau mediasi ulang, terima kasih," sambungnya.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!