polhukam.id - Pengemudi mobil Pajero yang menjadi korban tabrakan bus PO Haryanto membantah meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Seperti diketahui, pihak dari pemilik PO Haryanto telah menyampaikan permintaan maaf dan siap untuk bertanggung jawab terhadap korban.
Namun menurut pengakuan dari pemilik akun Instagram @syafiq.muhammad17, korban meminta ganti rugi sebesar dengan nominal yang fantastis tersebut.
Maka dari itu, pihak dari PO Haryanto telah bernegoisasi dan meminta hanya membayar separuhnya.
"Atas kejadian ini kami minta maaf sebesar-besarnya, kami tanggung jawab, kami sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 miliar," bunyi dari akun Instagram @syafiq.muhammad17.
"Kami negoisasi memberi ganti rugi separuhnya, tapi korban bersikukuh tidak mau, jadi bukannya kami tidak tanggung jawab sama sekali, dan posisi juga kami mau mediasi ulang, terima kasih," sambungnya.
Artikel Terkait
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?
Ancaman Banser: Gorok yang Olok-olok Ulama NU, Halal Darahnya!