BANDUNG, polhukam.id - PT KAI Daop 2 Bandung memastikan batas kecepatan yang bisa dilakui KA reguler di lintas Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung sudah normal sepenuhnya.
"Jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka per hari ini Pukul 15.10 WIB sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan 90 Km per jam," kata Jubir PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Selasa 9 Januari 2024.
Dijelaskan, kondisi tersebut tak terlepas dari perbaikan intensif yang dilakukan, usai tumburan hebat KA Turangga vs KA Komuter Bandung Raya.
Baca Juga: Kalah 0-5, Timnas Indonesia Disebut Sudah Bekerja Keras, namun Iran Terlalu Kuat
Perbaikan jalur itu mencakup geometri, angkat lestreng, penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper) selama 2 malam.
“Berkat kerja keras semua jajaran, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA ini berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut,” jelasnya.
Semua proses itu dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka itu sudah dapat dinormalisasi petugas.
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur