BANDUNG, polhukam.id - PT KAI Daop 2 Bandung memastikan batas kecepatan yang bisa dilakui KA reguler di lintas Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung sudah normal sepenuhnya.
"Jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka per hari ini Pukul 15.10 WIB sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan 90 Km per jam," kata Jubir PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, Selasa 9 Januari 2024.
Dijelaskan, kondisi tersebut tak terlepas dari perbaikan intensif yang dilakukan, usai tumburan hebat KA Turangga vs KA Komuter Bandung Raya.
Baca Juga: Kalah 0-5, Timnas Indonesia Disebut Sudah Bekerja Keras, namun Iran Terlalu Kuat
Perbaikan jalur itu mencakup geometri, angkat lestreng, penambat rel, perapihan balas dan pekerjaan menggunakan mesin MTT (Multi Tie Tamper) selama 2 malam.
“Berkat kerja keras semua jajaran, gangguan di jalur yang sempat mengganggu perjalanan KA ini berhasil ditangani seluruhnya dan sudah bisa dilewati KA dengan puncak kecepatan maksimal di petak jalan tersebut,” jelasnya.
Semua proses itu dilakukan secara bertahap.
Sebelumnya, jalur di Km 181 700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur – Stasiun Cicalengka itu sudah dapat dinormalisasi petugas.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali