"Kami tentu akan memanggil mereka dan mencari tahu maksud dam tujuannya," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengimbau kepada para pemotor untuk menaati aturan berkendara agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
Dia menyebut perbuatan yang diduga membangkitkan khilafah itu melanggar undang-undang.
"Bangsa Indonesia bukan berdasarkan khilafah," ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?