"Kami tentu akan memanggil mereka dan mencari tahu maksud dam tujuannya," jelasnya.
Selain itu, Kombes Zulpan mengimbau kepada para pemotor untuk menaati aturan berkendara agar tidak membahayakan pengendara lainnya.
Dia menyebut perbuatan yang diduga membangkitkan khilafah itu melanggar undang-undang.
"Bangsa Indonesia bukan berdasarkan khilafah," ucapnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra