polhukam.id - Sejumlah penipuan yang menyangkut dengan pemilihan umum 2024 semakin marak terjadi, salah satunya file yang dikirim melalui WhatsApp.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat agar selalu waspada akan adanya modus file APK (Application Package File) undangan di WhatsApp.
OJK mengimbau agar masyarakat tidak pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal.
Baca Juga: Ini Alasan Nirina Zubir Diduga Pilih Golput Ogah Pilih Capres 2024
"Modus penipuan tiada habisnya. Kali ini marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi APK berbahaya," tulis unggahan OJK dikutip Jumat 12 Januari 2024.
"Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu," tulisnya lagi.
Artikel Terkait
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam
Jakmania Wajib Baca! Alumni MBFA Bongkar Fakta di Balik Nasib Persija yang Kian Terpinggirkan
Viral! Akun X Jepang Salah Sangka, Rumah Jokowi Dikira Rumah Angker Buat Uji Nyali