polhukam.id - Bima merupakan salah satu daerah yang terletak di Pulau Sumbawa bagian timur.
Tepatnya daerah ini masuk wilayah administratif Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Sebelum terjadi proses pemekaran luas wilayah Kabupaten Bima adalah 3405.63 Km2.
Namun pada akhirnya ada pemecahan daerah dari Kabupaten Bima dengan luas wilayah yaitu 222.25 Km2.
Pemekaran tersebut tentunya menjadikan wilayah Kabupaten Bima menjadi lebih sempit.
Selain itu jumlah penduduk di Kabupaten Bima juga harus dibagi dengan daerah hasil dari pemekaran tersebut.
Tercatat jumlah penduduk di Kabupaten Bima saat ini sekitar 488 ribu jiwa
Sementara daerah hasil dari pemekaran jumlah penduduknya sekitar 173 ribu jiwa.
Daerah ini oleh sebagian warga Provinsi Nusa Tenggara Barat dikenal sebagai kota terpanas.
Hal itu disebabkan karena terik matahari di daerah ini bisa mencapai 39 derajat celcius.
Penasaran daerah apa di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang terjadi pemekaran dari Kabupaten Bima?
Dilansir polhukam.id dari laman kemendagri.go.id, daerah yang dimaksud adalah Kota Bima.
Kota Bima ditetapkan menjadi kota administratif adalah berdasarkan UU Pembentukan No. 13 tahun 2002.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh