Akun whatsapp miliknya itu digunakan oleh terdakwa untuk berkomunikasi dengan saksi Enie Widhiastuti yang merupakan seorang anggota Tim Walikota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Kota Bekasi.
Pada saat awal perteman Elizabeth dengan Enie Widhiastuti, ia mengaku sebagai istri siri Wiranto dan mengaku bisa mengusahakan 30.000 (tiga puluh ribu) kuota untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial dengan persyaratan untuk mengumpulkan foto copy KTP dan menyerahkan uang sebesar Rp. 12.000,(dua belas ribu rupiah) per orang sebagai pengganti biaya materai.
Sehingga akhirnya Enie Widhiastuti menyerahkan uang sebesar Rp. 193.000.000,- (seratus Sembilan puluh tiga juta rupiah) yang diminta Elizabeth sebagai alasan persyaratan penerimaan BLT dari Kementerian Sosial.
Namun, hal yang dijanjikan Elizabeth tak kunjung datang hingga akhirnya wanita yang mengaku sebagai ahli supranatural itu hilang tak ada kabar.
Elizabeth pun mengaku, bahwa perbuatannya menggunakan foto editan bersama Wiranto merupakan perintah dari orang di lingkaran Cikeas.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
TNI-Polri Gempur Markas KKB di Nabire, Sita 561 Amunisi & Uang Miliaran: Ini Buktinya
Operasi Epic Fury: 200 Pesawat & 30 Bom Dikerahkan Hanya untuk Satu Target Ini
Dari Ajudan ke Wapres: Rahasia Karir Try Sutrisno yang Ditahan Soeharto
Proyek Ruang Perjamuan Trump Dibatalkan? Fakta Kesenjangan Hukum yang Bikin Geram!