polhukam.id- Akhir-akhir ini banyak sekali berita tentang bencana alam, khususnya gempa bumi.
Gempa bumi sendiri adalah getaran atau sebuah guncangan yang terjadi di permukaan bumi.
Guncangan tersebut berasal dari akibat energi dari bawah bumi yang secara tiba-tiba menciptakan gelombang seismik.
Baca Juga: Piala Asia 2023: Shin Tae-yong Siapkan 'Senjata Rahasia' Indonesia Vs Vietnam
Namun gempa bumi bisa disebabkan oleh pergeseran kerak bumi atau lempengan bumi.
Selain itu gempa bumi juga dapat disebabkan dari letusan gunung berapi.
Gempa bumi sendiri dapat diukur menggunakan alat Seismometer.
Sedangkan Richter merupakan skala yang di laporkan oleh observatorium seismologi nasional yang diukur pada skala besarnya lima magnitudo.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!