polhukam.id - BPJS Kesehatan telah memberikan fasilitas pelayanan secara mudah diakses.
Khususnya bagi faskes tingkat pertama (FKTP) bisa mengakses pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Cukup akses link Pcare Eclaim atau Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan. Faskes sudah bisa mengakses fasilitas pelayanan salah satunya klaim biaya pengobatan.
Baca Juga: Momen Prabowo Sapa Ribuan Warga Pontianak, Dari Hujan Hingga Cerah Lagi
Untuk itu faskes bisa langsung klik link login Pcare Eclaim BPJS Kesehatan di https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Faskes bisa langsung masuk di link tersebut dengan memasukkan username dan password.
Untuk itu berikut ini manfaat aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan yang bisa diakses oleh faskes tingkat pertama.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Buka Suara: Benarkah Sudah Nikah & Punya Anak di Usia 17 Tahun?
PPATK Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp155 Triliun: Devisa Negara Bocor ke Singapura?
Habib Bahar bin Smith Ditahan! Ini Pasal Berat yang Menghantuinya
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!