polhukam.id - BPJS Kesehatan telah memberikan fasilitas pelayanan secara mudah diakses.
Khususnya bagi faskes tingkat pertama (FKTP) bisa mengakses pelayanan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Cukup akses link Pcare Eclaim atau Primary Care Eclaim BPJS Kesehatan. Faskes sudah bisa mengakses fasilitas pelayanan salah satunya klaim biaya pengobatan.
Baca Juga: Momen Prabowo Sapa Ribuan Warga Pontianak, Dari Hujan Hingga Cerah Lagi
Untuk itu faskes bisa langsung klik link login Pcare Eclaim BPJS Kesehatan di https://pcarejkn.bpjs-kesehatan.go.id/eclaim/.
Faskes bisa langsung masuk di link tersebut dengan memasukkan username dan password.
Untuk itu berikut ini manfaat aplikasi Pcare Eclaim BPJS Kesehatan yang bisa diakses oleh faskes tingkat pertama.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?