polhukam.id - Kalimantan Utara atau disingkat Kaltara adalah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 71.827 km².
Dengan luas sebesar itu, Provinsi Kalimantan Utara terbagi menjadi 5 kabupaten/kota.
Termasuk diantaranya adalah kabupaten yang baru disahkan pada tahun 2007.
Uniknya, kabupaten yang disahkan pada tahun 2007 itu sebelumnya bukan bagian dari Kaltara.
Melainkan masuk wilayah administrasi provinsi lainnya.
Dilansir polhukam.id dari laman kaltara.bpk.go.id, kabupaten yang disahkan tahun 2007 tersebut tak lain adalah Kabupaten Tana Tidung.
Jauh sebelum disahkan menjadi kabupaten baru di Indonesia, nama Tana Tidung mencuat usai deklarasi sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Sejumlah tokoh masyarakat yang berasal dari sejumlah kecamatan dari dua kabupaten tersebut mengusulkan pembentukan Kabupaten Tana Tidung.
Hingga akhirnya dalam deklarasi tersebut dibentuklah presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, pada Desember 2002.
Acara deklarasi yang laksanakan di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza itu dihadiri oleh sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat.
Lima tahun kemudian, Proses pembentukan Kabupaten Tana Tidung berhasil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh
Akhirnya Jokowi Perlihatkan Ijazah Aslinya, Ini Alasannya…
Bobby Temukan Anggaran Tak Masuk Akal di Pemprov Sumut, Singgung Dana Tusuk Gigi Rp100 Juta
Mahfud Sentil Fahri Hamzah Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN: Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh