polhukam.id - Kalimantan Utara atau disingkat Kaltara adalah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah sebesar 71.827 km².
Dengan luas sebesar itu, Provinsi Kalimantan Utara terbagi menjadi 5 kabupaten/kota.
Termasuk diantaranya adalah kabupaten yang baru disahkan pada tahun 2007.
Uniknya, kabupaten yang disahkan pada tahun 2007 itu sebelumnya bukan bagian dari Kaltara.
Melainkan masuk wilayah administrasi provinsi lainnya.
Dilansir polhukam.id dari laman kaltara.bpk.go.id, kabupaten yang disahkan tahun 2007 tersebut tak lain adalah Kabupaten Tana Tidung.
Jauh sebelum disahkan menjadi kabupaten baru di Indonesia, nama Tana Tidung mencuat usai deklarasi sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan.
Sejumlah tokoh masyarakat yang berasal dari sejumlah kecamatan dari dua kabupaten tersebut mengusulkan pembentukan Kabupaten Tana Tidung.
Hingga akhirnya dalam deklarasi tersebut dibentuklah presidium untuk memperjuangkan Kabupaten Tana Tidung, pada Desember 2002.
Acara deklarasi yang laksanakan di Kayan Restoran Hotel Tarakan Plaza itu dihadiri oleh sekitar 148 tokoh dari berbagai etnis masyarakat.
Lima tahun kemudian, Proses pembentukan Kabupaten Tana Tidung berhasil.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Jaga Kota Soroti Aksi Tolak Larangan Rokok, Sebut Ada Aroma Politik
Legislator PKB Kecam Pengeroyokan terhadap Seorang Pencinta Habib
Takut Murka Allah, Pemuda Aswaja: KPK tak akan Tersangkakan Gus Yaqut
Ternyata Rocky Gerung Pernah Usul Mahfud MD Jadi Presiden dan Siap Jadi Tim Pemenangan