polhukam.id - Kabupaten Lebong adalah hasil pemekaran dari Rejang Lebong dan ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 pada tanggal 18 Desember 2003 mengenai Pembentukan Kabupaten Lebong.
Dilansir polhukam.id melalui laman resmi lebongkab.go.id Wilayah Rejang Lebong yang dimekarkan adalah Kecamatan Lebong Utara dan Selatan.
Dari 2 kecamatan tersebut, Kabupaten Lebong resmi dibentuk dengan lima kecamatan, yakni:
1. Kecamatan Lebong Utara,
2. Lebong Tengah,
3. Rimbo Pengadang,
4. Lebong Selatan
5. Kecamatan Lebong Atas
Kecamatan Lebong Utara dibagi atas Lebong Utara, Lebong Atas, dan Lebong Tengah. Sementara Lebong Selatan dibagi menjadi dua kecamatan, Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.
Lebong termasuk salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong ini beribu kota di Tubei.
Artikel Terkait
Wali Kota Bekasi Nyaris Kena Golok Saat Tertibkan PKL: Ini Kronologi Lengkap dan Responsnya!
PAN Usung Prabowo-Zulhas Dua Periode: Akankah Koalisi Gemuk Prabowo Pecah?
Masa Lalu Kelam Denada Tambunan Terungkap: Gonta-Ganti Pacar, Gaya Hidup Malam, dan Misteri Anak Ketiga
Video Gilcans Ambon Viral 54 Detik: Fakta Mencengangkan di Balik Sprei Hijau yang Hebohkan Medsos