HALLO.DEPOK.ID - Mahfud Md Rencanakan Mundur: Ekspos Gaji dan Tunjangan Menteri Polhukam.
Intisari:
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud Md, mengumumkan rencananya untuk mundur dari jabatannya.
Artikel ini membahas konsekuensi finansial, gaji, dan tunjangan yang mungkin hilang akibat keputusan tersebut.
Gaji dan Tunjangan Menteri:
Gaji seorang menteri diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, dengan gaji pokok Rp 5.040.000 per bulan yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 24 tahun.
Selain itu, tunjangan jabatan menteri diatur oleh Keputusan Presiden (Keppres) No 68 Tahun 2001, mencapai Rp 13.608.000 per bulan.
Totalnya, seorang Menteri seperti Mahfud Md bisa menerima sekitar Rp 18.648.000 per bulan.
Dana Operasional dan Tambahan:
Tak hanya itu, menteri juga mendapatkan dana operasional yang bisa mencapai Rp 100-150 juta.
Meski lebih besar dari gaji dan tunjangan, dana ini tidak termasuk dalam komponen take-home pay dan harus dikembalikan jika tidak digunakan.
Artikel ini mengungkap cara dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan menteri dan tidak untuk kepentingan pribadi.
Artikel Terkait
Yudo Sadewa Bongkar Teror Santet di Rumah, Usai Menkeu Tolak Bayar Utang Whoosh!
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Bui, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?