polhukam.id - Secara resmi Provinsi Riau kembali melakukan pemekaran wilayah.
Kali ini daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut memiliki wilayah yang sangat luas.
Bahkan luasnya hampir dua kali lebih besar daripada Negara Palestina.
Daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau itu bahkan telah diresmikan pada tanggal 12 Oktober.
Daerah baru tersebut didirikan dengan memecah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!