Penasaran dengan daerah baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Riau tersebut?
polhukam.id melansir dari laman riau.go.id, daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut yaitu Kabupaten Pelalawan.
Baca Juga: 10 SMA Terbaik di Kepulauan Riau, SMAN 1 Batam Masuk Top 3 tapi Bukan Juaranya
Kabupaten Pelalawan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kampar.
Secara sah Kabupaten Pelalawan diresmikan menjadi daerah baru pada tanggal 12 Oktober 1999.
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh bapak Menteri Dalam Negeri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Hasil Investigasi Polda Metro: Bhabinkamtibmas Tak Aniaya Penjual Es Gabus, Tapi Kok Dapat Pembinaan?
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Benarkah Pemicu Utama Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo?
8 Jenis Pizza Italia Autentik yang Bikin Lidah Bergoyang: Dari Margherita hingga Siciliana!
Kritik Pedas Kuasa Hukum untuk DPR di Kasus Hogi Minaya: Siapa yang Salah?