polhukam.id - Secara resmi Provinsi Riau kembali melakukan pemekaran wilayah.
Kali ini daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau tersebut memiliki wilayah yang sangat luas.
Bahkan luasnya hampir dua kali lebih besar daripada Negara Palestina.
Daerah baru hasil pemekaran wilayah dari Provinsi Riau itu bahkan telah diresmikan pada tanggal 12 Oktober.
Daerah baru tersebut didirikan dengan memecah salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?