polhukam.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 dengan skor indeks 70,97 dari skala 0-100.
Skor itu mengalami penurunan dari capaian tahun sebelumnya dengan skor indeks 71,94, sehingga menunjukkan risiko korupsi pada lembaga pemerintah cukup rentan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penurunan nilai rata-rata nasional SPI harus disikapi dan ditindaklanjuti secara serius.
Karenanya, seluruh penyelenggara negara di pemerintah pusat dan daerah bekerja keras untuk kembali menguatkan integritas.
“Adanya penilaian integritas ini diperlukan untuk efisiensi sumber daya, mengurangi beban instansi serta yang juga penting menghasilkan perbaikan yang terintegrasi dengan nilai tambah. Penurunan tren ini, secara sederhana dapat dimengerti bahwa risiko korupsi di lembaga pemerintah masih cukup rentan,” kata Tanak dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (29/1/2024).
Dari pengukuran tersebut KPK memberikan tujuh rekomendasi penguatan dari empat perbaikan utama yang meliputi biaya politik tinggi; digitalisasi pelayanan publik; penangan konflik kepentingan; dan komtimen pimpinan lembaga.
Artikel Terkait
Harga BBM Pertamina 11 Mei 2026: Daftar Terbaru Pertalite, Pertamax, Solar - Ada yang Naik Gila-gilaan!
Pertumbuhan 5,61% Justru Memiskinkan? Ekonom Ungkap Fakta Pahit di Balik Data Ekonomi Indonesia
Demo DJP Sumut: Buruh Bongkar Skandal Perusahaan Fiktif & Dugaan Intimidasi Whistleblower Berani Tolak Suap Rp25 M
Brigpol Arya Gugur Ditembak Saat Cegah Curanmor! Rekaman CCTV Ungkap Detik-Detik Mencekam