polhukam.id- Pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo, seorang ahli hukum dan salah satu tokoh pendiri bangsa Indonesia, menyampaikan pidatonya di sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya tersebut, Soepomo mengusulkan lima poin sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
- Persatuan
Soepomo berpendapat bahwa persatuan merupakan dasar yang paling penting dalam suatu negara.
Ia menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dan tidak boleh terpecah belah.
- Kekeluargaan
Soepomo ingin agar bangsa Indonesia memiliki rasa kekeluargaan yang kuat.
Ia berpendapat bahwa rasa kekeluargaan akan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: 7 Ide Kado Ulang Tahun Untuk Orang Spesial, Biar Diinget Trus Pasangan Kamu
- Keseimbangan lahir dan batin
Artikel Terkait
Rahasia Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kunci: Isu Polri, Gaza, dan Pemberantasan Korupsi Terbongkar!
Ancaman Pistol Ussama ke Bayi Ressa: Fakta Kelam yang Ditutupi Denada Selama 24 Tahun
Santunan Rp15 Juta Cair! Ini Rincian Bantuan Lengkap Kemensos untuk Korban Banjir Sumatra
Misteri Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah Terungkap: Ini Kata Puslabfor Polri