polhukam.id- Pada tanggal 31 Mei 1945, Dr. Soepomo, seorang ahli hukum dan salah satu tokoh pendiri bangsa Indonesia, menyampaikan pidatonya di sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam pidatonya tersebut, Soepomo mengusulkan lima poin sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:
- Persatuan
Soepomo berpendapat bahwa persatuan merupakan dasar yang paling penting dalam suatu negara.
Ia menyatakan bahwa bangsa Indonesia harus bersatu dan tidak boleh terpecah belah.
- Kekeluargaan
Soepomo ingin agar bangsa Indonesia memiliki rasa kekeluargaan yang kuat.
Ia berpendapat bahwa rasa kekeluargaan akan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca Juga: 7 Ide Kado Ulang Tahun Untuk Orang Spesial, Biar Diinget Trus Pasangan Kamu
- Keseimbangan lahir dan batin
Artikel Terkait
Bukan Dibangun Pakai Uang Rakyat! Ini Fakta Mengejutkan di Balik Masjid Jokowi di Abu Dhabi
Bayar Utang Whoosh dengan Uang Koruptor? Ini Rencana Kontroversial Prabowo
Maxim Indonesia: Rahasia Pesan & Daftar Driver untuk Hasilkan Cuan!
Prabowo Gaspol! Whoosh Tak Cuma ke Surabaya, Tapi Diteruskan Sampai Ujung Jawa Timur