Pemekaran Kabupaten Padang Pariaman untuk membentuk kabupaten baru ini berdasarkan undang-undang nomor 49 tahun 1999.
Dilansir dari dpr.go.id, pada 4 Oktober 1999 disahkanlah pembentukan kabupaten baru sebagai hasil pemekaran dari Padang Pariaman.
Daerah baru yang disahkan pada 4 Oktober sebagai hasil pemekaran Kabupaten Padang Pariaman itu bernama Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dilansir dari sumbar.kemenag.go.id, penamaan Kabupaten Kepulauan Mentawai ini berdasarkan nama asli geografisnya.
Wilayahnya mencakup 4 pulau utama yakni Pulau Sipora, Pulau Siberut, Pulau Pagai Selatan, dan Pulau Pagai Utara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Defisit APBN Maret 2026 Tembus Rp240 Triliun! Ini Penyebab Utama Kenaikan 130%
Ahmad Dhani Bongkar Bukti ABC Perselingkuhan Maia Estianty dengan Bos TV: Saya yang Ceraikan Dia!
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga Temukan Luka Lebam dan Darah di Selangkangan
Rupiah Anjlok ke Rp17.420! Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah, Apa yang Terjadi?