polhukam.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berkolaborasi dengan dua pemasok (offtaker) industri semen untuk menggunakan bahan bakar yang dihasilkan dari pengolahan sampah (refused derived fuel/RDF).
"Kerja sama pemanfaatan bahan bakar sampah dituangkan dalam bentuk penandatanganan perjanjian antara Badan Layanan Umum Daerah Unit Pengelola Sampah Terpadu (BLUD UPST) dengan dua perusahaan offtaker industri semen," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis.
Kerja sama ini merupakan langkah berikutnya setelah dilakukan uji coba penggunaan bahan bakar sampah oleh Industri semen PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (PT Indocement) dan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) pada bulan Juni 2023.
Baca Juga: Presiden Prancis Minta Uni Eropa Terus Dukung Ukraina
Menurut Asep kerja sama ini merupakan langkah maju Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam penanganan sampah.
"Ini merupakan langkah strategis dan semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam pengolahan sampah," ujar Asep.
Awal pembangunan pabrik RDF, kata Asep banyak mendapat kritikan dan pandangan negatif dari berbagai pihak. Namun, DLH DKI bisa membuktikan bahwa kualitas RDF yang dihasilkan sesuai dengan standar dan bisa diterima oleh industri semen.
Artikel Terkait
Bahlil Larang Panic Buying BBM & LPG: Ini Dampak Perang Iran dan Cara Bijak Hemat Energi
Update Harga BBM Maret 2026 di Jateng: Pertalite Aman, Pertamax Naik Rp 500, Ini Daftar Lengkapnya!
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras