“Posisi menteri adalah hak prerogatif dari Presiden. Pak Jokowi yang menempatkan Pak Mahfud, tentunya beliau juga tahu siapa yang pas menggantikan Pak Mahfud.” kata dia.
“Kita meyakini negara dan pemerintahan akan berlanjut baik-baik saja. Kita optimis bangsa ini akan menemukan pengganti yang tepat, kita yakin akan muncul Mahfud - Mahfud yang lain.” pungkas Nusron.
Sebelumnya, Sebelumnya, Mahfud MD telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam.
Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hari ini saya sudah membawa surat untuk presiden, untuk disampaikan ke presiden langsung tentang masa depan politik saya, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu presiden. Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya ketemu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud dalam pernyataannya di Lampung, Rabu (31/1/2024).***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bondowoso.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Dana Rp28 Triliun Soros Bocor ke Indonesia: Target Rahasia dan Kontroversi Intervensi Asing
SP-3 untuk Rismon: Perlindungan Hukum atau Imunitas untuk Kasus Ijazah Palsu?
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Siswa Dipotong, Intimidasi Hingga Pencatutan Nama Menteri!
Skandal Dapur MBG Ponorogo: Anggaran Dipotong, Intimidasi, hingga Klaim Palsu Cucu Menteri!