polhukam.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning hari ini diperiksa KPK.
Pemeriksaan terhadap Ribka Tjiptaning sebagai saksi dugaan rasuah pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.
“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Kamis 1 Februari 2024.
Baca Juga: Benarkah Netralitas Jokowi di Ujung Tanduk!
Penyidik KPK juga memanggil PNS Ruslan Irianto Simbolon, dan pihak swasta Bunamas terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini.
Mereka adalah mantan pejabat di Kemnaker Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta.
Kemudian tersangka lainnya yaitu Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.
Kasus ini bermula saat Reyna masih menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker pada 2012.
Baca Juga: TPN Tegaskan Hajatan Rakyat 3 Februari di GBK Bakal Membawa Keuntungan Ekonomi Bagi Rakyat Kecil
Dia saat itu mengajukan anggaran sebesar Rp20 miliar ke Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja di Kemnaker.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS
Dana Hibah Pesantren Diubek-ubek Kang Dedi, Yayasan Eks Wagub Uu Diduga Terima Rp45 Miliar
Ridwan Kamil Terus-terusan Minta Lisa Mariana Bikin Video Tak Senonoh, Blak-blakan di Chanel Richard Lee
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Janji Pemerintah Akan Bentuk Satgas PHK Sebagaimana Tuntutan Buruh