polhukam.id - Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melakukan pemekaran wilayah hingga membentuk provinsi baru.
Provinsi baru ini terbentuk dari Sulawesi Selatan yang terpecah menjadi 2 bagian.
Diresmikan pada 5 Oktober, provinsi baru pecahan dari Sulsel tersebut kini sudah menjadi daerah otonomi baru yang bisa mengurus wilayahnya sendiri.
Meski pecahan sari Sulawesi Selatan, provinsi baru tersebut memiliki luas wilayah yang cukup besar.
Jika ditakar, luas wilayahnya bahkan lebih besar dibandingkan dengan 22 kali lipat luas negara Singapura.
Meski negara Singapura termasuk salah satu negara terkecil, namun tetaplah tetaplah dianggap besar untuk ukuran provinsi.
Artikel Terkait
Misteri Bau Busuk di Masjid Pangandaran Terungkap: Pemuda Tewas Tersengat Listrik Saat Mabuk?
Panglima TNI Copot Kabais? Ternyata Ini Kaitannya dengan Kasus Penyiksaan Aktivis Kontras
Prabowo Gebrak Meja: Kabais TNI Diganti, 4 Anggotanya Tersangka Kasus Terorisme ke Aktivis
PHK Massal PPPK Mengancam Daerah: Efek Domino Kebijakan Prabowo yang Bikin Resah