polhukam.id - Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melakukan pemekaran wilayah hingga membentuk provinsi baru.
Provinsi baru ini terbentuk dari Sulawesi Selatan yang terpecah menjadi 2 bagian.
Diresmikan pada 5 Oktober, provinsi baru pecahan dari Sulsel tersebut kini sudah menjadi daerah otonomi baru yang bisa mengurus wilayahnya sendiri.
Meski pecahan sari Sulawesi Selatan, provinsi baru tersebut memiliki luas wilayah yang cukup besar.
Jika ditakar, luas wilayahnya bahkan lebih besar dibandingkan dengan 22 kali lipat luas negara Singapura.
Meski negara Singapura termasuk salah satu negara terkecil, namun tetaplah tetaplah dianggap besar untuk ukuran provinsi.
Artikel Terkait
17 Hari Tanpa Makan: Eksperimen Puasa Air Ekstrem & Perubahan Tubuh yang Mengejutkan!
DPR Bongkar Masalah Serius di Balik Program Makan Gratis: Dapur MBG Ternyata Belum Halal!
Purbaya Ngamuk ke BPJS: Penonaktifan Massal Peserta BPJS Dinilai Konyol dan Rugikan Negara, Ini Dampaknya!
Video Viral Winda Can: Fakta Mengejutkan & Bahaya Link Jebakan yang Harus Diwaspadai