"Dalam tahap ini, jumlah peralihan DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 30 persen dibandingkan kebutuhan domestik kita," papar Menko Luhut.
Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) kepada daerah-daerah yang sebelumnya belum pernah terjangkau.
"Melalui mekanisme ini, pemerintah program minyak goreng curah bisa terjangkau di seluruh wilayah Indonesia, di seluruh pelosok Tanah Air. Karena akan kita wujudkan pengalihnya itu bertambah sesuai dengan ongkos transportasi tadi," pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Innalillahi! Eka Gumilar, Tokoh Kunci Rekat Indonesia dan GRIB Jaya, Meninggal Dunia: Apa Dampaknya?
Jokowi Bantah Keras Jadi Wantimpres Prabowo, Ini Alasan Nyata Pilih Tetap di Solo
Gus Ipul Bantah Keras Wali Kota Denpasar: Penonaktifan BPJS Bukan Perintah Presiden!
6 Kejanggalan Mencolok Ijazah Rismon Sianipar: Dari Tesis Hilang hingga Nama Rektor yang Salah!